![]() |
| Ketua DPAC BPPKB Sukadiri memastikan organisasi tidak akan mentolerir anggota yang terlibat peredaran obat keras ilegal maupun tindakan yang meresahkan masyarakat. |
Tangerang, Wantara.ID – Ketua DPAC BPPKB Sukadiri, Sayafei, buka suara terkait ramainya pemberitaan dugaan oknum ormas yang disebut membekingi peredaran obat keras ilegal jenis Hexymer dan Tramadol di wilayah Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, organisasi tidak akan memberikan perlindungan terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam aktivitas melanggar hukum, termasuk praktik peredaran obat daftar G tanpa izin.
“Kalau memang terbukti anggota BPPKB membekingi peredaran Hexymer, Tramadol atau kegiatan yang meresahkan masyarakat, kami akan keluarkan dari keanggotaan,” ujar Sayafei kepada wartawan, Senin, 18 Mei 2026.
Pernyataan itu disampaikan menyusul munculnya isu dugaan keterlibatan oknum ormas dalam aktivitas obat keras ilegal serta dugaan intimidasi terhadap wartawan yang melakukan peliputan.
Sayafei menegaskan, pihaknya tidak ingin nama organisasi tercoreng akibat tindakan segelintir oknum yang bertindak atas kepentingan pribadi dengan membawa nama BPPKB.
Ia juga meminta agar setiap pihak melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menyebut identitas organisasi dalam pemberitaan.
“Harus dicek dulu keabsahannya. Apakah benar anggota aktif atau hanya mengaku-ngaku. Bisa dicek KTA-nya, posko wilayahnya, ataupun dikonfirmasi langsung ke jajaran DPAC maupun DPC,” katanya.
Lebih lanjut, Sayafei menjelaskan bahwa BPPKB Banten merupakan organisasi kemasyarakatan yang bergerak dalam bidang sosial, advokasi masyarakat, pembinaan anggota hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, ia menegaskan organisasi tidak akan menjadi pelindung aktivitas ilegal yang dapat merugikan masyarakat maupun generasi muda.
“Jangan sampai nama organisasi dipakai untuk kepentingan pribadi ataupun membekingi hal-hal yang merusak anak bangsa. Kami mendukung penindakan terhadap peredaran obat-obatan ilegal,” pungkasnya.
Belakangan, peredaran obat daftar G tanpa izin seperti Hexymer dan Tramadol menjadi perhatian masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang karena dinilai semakin marak dan menyasar kalangan remaja.(*/red).
_copy_1200x650_copy_396x214_copy_1280x692.png)
Tidak ada komentar:
Write comment