![]() |
| Nama AKP Deky Jonathan Sasiang muncul dalam pengembangan kasus narkoba yang kini diambil alih Bareskrim Polri. |
KUTAI BARAT, Wantara.ID – Sidang etik mengakhiri karier AKP Deky Jonathan Sasiang di kepolisian. Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat itu resmi dipecat setelah diduga masuk dalam pusaran jaringan bandar narkoba Ishak.
Putusan PTDH dijatuhkan Polda Kalimantan Timur dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri, Senin (18/5/2026).
Kasus ini berubah menjadi sorotan setelah nama seorang perwira narkoba justru muncul dalam pengembangan perkara sabu di Kutai Barat.
AKP Deky sebelumnya telah menjalani penempatan khusus sebelum akhirnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dari institusi Polri.
“Terduga pelanggar dikenakan kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan sidang KKEP, sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 26 hari, serta sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto.
Usai sidang etik, AKP Deky langsung dibawa ke Mabes Polri. Penanganan pidana kini berada di tangan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Nama AKP Deky mencuat saat penyidik mengembangkan jaringan bandar narkoba Ishak yang sebelumnya diungkap Polsek Melak pada Februari 2026.
Dalam pengembangan perkara itu, penyidik menemukan dugaan keterlibatan eks Kasat Narkoba Kutai Barat tersebut dalam operasional jaringan peredaran narkotika.
“Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh sindikat bandar narkoba Ishak dan kawan-kawan,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyeret aparat yang selama ini berada di garis depan perang melawan narkoba.
Namun di balik pengungkapan jaringan Ishak, muncul pertanyaan yang lebih besar: seberapa jauh jaringan ini bermain di balik institusi.
Bareskrim Polri kini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.(*/red).

Tidak ada komentar:
Write comment