BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...

Selasa, 19 Mei 2026

9 WNI Dicegat Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

Armada bantuan internasional dihentikan di laut, relawan dan jurnalis Indonesia dilaporkan ditahan militer Israel


JAKARTA, Wantara.ID – Misi kemanusiaan internasional menuju Gaza berubah menjadi ketegangan diplomatik setelah militer Israel mencegat armada bantuan di perairan internasional dan menahan sejumlah relawan, termasuk warga negara Indonesia (WNI).


Sebanyak sembilan WNI yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) berada dalam pelayaran kemanusiaan bersama ratusan aktivis dan jurnalis internasional saat armada Global Sumud Flotilla (GSF) dicegat pada Senin (19/5/2026).


Peristiwa itu langsung memicu tekanan politik di dalam negeri. Pemerintah diminta bergerak cepat memastikan keselamatan para relawan Indonesia yang berada di tengah eskalasi konflik Israel–Palestina.


Pengarah GPCI, Irvan Nugraha, menegaskan armada bantuan tersebut menjalankan misi sipil dan kemanusiaan yang sah di jalur pelayaran internasional.


“Dengan kejadian ini, tentu kami menilai bahwa ini adalah ancaman bagi kemanusiaan dan berharap hal ini direspons serius oleh pemerintah Indonesia,” ujar Irvan usai bertemu pimpinan MPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/5/2026).


Menurut dia, misi yang dijalankan bukan sekadar membawa bantuan logistik bagi warga Gaza, tetapi juga bentuk solidaritas internasional terhadap warga sipil Palestina yang terus berada dalam krisis kemanusiaan berkepanjangan.


Pengarah GPCI sekaligus Ketua Yayasan Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini, mengatakan sembilan WNI dalam armada tersebut terdiri atas lima aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis.


“Mereka berangkat bersama relawan dari berbagai negara. Total ada 332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis internasional yang ditahan militer Israel,” kata Juwaini.


Kemlu Konfirmasi Lima WNI Ditahan

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi lima WNI telah ditangkap militer Israel saat penyergapan armada GSF 2.0 berlangsung.


Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan sembilan WNI memang berada dalam pelayaran bantuan kemanusiaan tersebut.


“Berdasarkan informasi per pagi ini, sebanyak lima WNI dilaporkan telah ditangkap oleh militer Israel,” ujar Yvonne dalam keterangannya.


Sementara empat WNI lainnya yang berada di dua kapal berbeda dilaporkan masih berada di sekitar perairan Siprus dan melanjutkan pelayaran.


Namun situasi mereka dinilai belum sepenuhnya aman.

Kemlu RI kini melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah KBRI, mulai dari Kairo, Roma, Amman, hingga Istanbul guna menyiapkan langkah perlindungan terhadap para WNI tersebut.


Pemerintah juga menyiapkan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila dokumen perjalanan para relawan disita otoritas Israel.


Indonesia turut mengecam tindakan penyergapan kapal bantuan kemanusiaan tersebut.


“Kemlu RI mendesak otoritas Israel segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,” tegas Yvonne.


DPR dan MPR Desak Langkah Cepat Pemerintah

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, meminta pemerintah memastikan kondisi para relawan Indonesia dalam keadaan selamat.


“Tentu kita berharap pemerintah dan Kementerian Luar Negeri bisa berupaya maksimal memastikan keselamatan mereka,” kata Saan di kompleks parlemen, Jakarta.


Menurut dia, langkah cepat pemerintah penting agar keluarga para relawan mendapatkan kepastian mengenai kondisi kerabat mereka yang berada di wilayah konflik.


Senada, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menilai tindakan Israel terhadap relawan dan jurnalis kemanusiaan sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.


Terlebih, penyergapan dilakukan di wilayah perairan internasional.

“Saya sangat prihatin atas berlanjutnya kejahatan kemanusiaan Israel yang menangkap para aktivis kemanusiaan,” ujarnya.


Kasus ini kembali memperlihatkan tingginya risiko misi bantuan internasional menuju Gaza di tengah memanasnya konflik Israel–Palestina.


Di sisi lain, tekanan publik terhadap pemerintah Indonesia terus menguat agar sembilan WNI dalam armada kemanusiaan tersebut segera dipastikan keselamatan dan status hukumnya.


(Ali)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Berita Terbaru

Back to Top